Hengki Atmadji
Beberapa pengertian tentang perencanaan
menurut para ahli (Hidayat, 2019):
- Suatu kegiatan merumuskan keinginan yang berkembang di masa mendatang, bisa dengan memperhatikan keadaan masa lalu dan kecenderungannya, dengan memperhatikan keadaan masa kini, motivasi dan juga sumber dayanya, serta dalam proses yang memperhatikan daya guna dan hasil guna, dalam suatu sistem lingkungan dan dalam dimensi ruang dan waktu.
- Merupakan suatu hasil rangkaian kerja untuk merumuskan sesuatu yang didasari oleh suatu pola tindakan yang definitive menurut pertimbangan yang sistematis akan membawa kentungan tetapi dengan anggapan akan ada tindakan selanjutnya yang merupakan rangkaian kegiatan yang sistematis lainnya
- Merupakan suatu aktivitas universal manusia, suatu keahlian dasar dalam kehidupan yang berkaitan dengan pertimbangan suatu hasil sebelumnya diadakan pemilihan di antara berbagai alternatif yang ada.
- Adalah interpretasi atau penjabaran gagasan atau ide ke dalam bentuk wujud nyata.
Pengertian lain perencanaan
- Perencanaan adalah pemikiran rasional berdasarkan fakta- fakta dan atau perkiraan yang mendekat (estimate) sebagai persiapan untuk melaksanakan tindakan tindakan kemudian (Abdurrachman, 1973)
- Perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam mencapai tujuan tertentu oleh siapa dan bagaimana (Atmosudirdjo, 1979)
- Perencanaan merupakan kegiatan menetapkaan tujuan serta merumuskan dan mengatur pendayagunaan manusia, informasi, finansial, metode dan waktu untuk memaksimalisasikan efisiensi dan efetivitas pencaaian tujuan (Silalahi, 1992)
- Perencanaan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan (Siagian, 1994).
- Perencanan adalah sejumlah keputusan mengenai keinginan dan berisi pedoman pelaksanaan untuk mencapai tujuan yang diinginkan itu. Jadi setiap rencana mengandung dua unsur yaitu : tujuan dan pedoman (Hasibuan, 2017)
- Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia (UU No. 25/2004).
Gambar 1. Elemen Rencana Aksihttps://www.vectorstock.com/royalty-free-vector/action-plan-concept-with-icons-vector-11861920
2. Tujuan Perencanaan
Silalahi (dalam Taufiqurokhman, 2008) menyebutkan bahwa secara umum tujuan perencanaan adalah:
- Perencanaan adalah jalan atau cara untuk mengantifikasi dan merekam perubahan (a way to anticipate and offset change).
- Perencanaan memberikan pengarahan (direction) kepada administrator-administrator maupun non-administrator.
- Perencanaan juga dapat menghindari atau setidak-tidaknya memperkecil tumpang-tindih dan pemborosan (wasteful) pelaksanaan aktivitas-aktivitas.
- Perencanaan menetapkan tujuan-tujuan dan standar-standar yang akan digunakan untuk memudahkan pengawasan
Secara umum tujuan
perencanaan dapat dilihat dari sudut pandang sektor
publik dan sektor privat
Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (sudut padang sektor publik) bertujuan untuk (UU No. 25/2004) :
- mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan;
- menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah;
- menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;
- mengoptimalkan partisipasi masyarakat; dan
- menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sedangkan tujuan perencanaan dari sudut pandang sektor privat.
Setiap perusahaan tentunya mempunyai tujuannya masing-masing, dan pastinya perencanaan yang disusun pun akan berbeda-beda. Tapi pada dasarnya, tujuan perusahaan dalam melakukan perencanaan adalah sebagai berikut ini:
- Demi mengantisipasi dan juga beradaptasi dengan berbagai perubahan yang mungkin terjadi.
- Demi memberikan arahan kepada para administrator ataupun non administrator agar bisa melakukan tugasnya sesuai dengan rencana yang sudah dibuat.
- Menghindari atau meminimalisir berbagai potensi terkait adanya tumpang tindih dan pemborosan dalam hal pelaksanaan pekerjaan.
- Menetapkan suatu standar tertentu yang nantinya harus bisa digunakan dalam bekerja, sehingga akan memudahkan proses pengawasan ataupun pemantauan.
(https://accurate.id/marketing-manajemen/pengertian-perencanaan/)
3. Fungsi Perencanaan
Menurut Robbins dan Coulter (dalam Taufiqurokhman, 2008) terdapat 4 fungsi perencanaan yaitu :- Perencanaan sebagai Pengarah
- Perencanaan sebagai Minimalisasi Ketidakpastian
- Perencanaan sebagai Minimalisasi Pemborosan Sumber Daya
- Perencanaan sebagai Penetapan Standar dalam Pengawasan Kualitas
4. Kebutuhan Perencanaan
- Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapat suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan yang ditujukan pada pencapaian tujuan tertentu;
- Dengan perencanaan maka dilakukan suatu perkiraan (forecasting) terhadap hal-hal yang dalam masa pelaksanaan akan dilalui.
- Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik (the best alternative) atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik (the best combination).
- Dengan perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas, yakni memilih urut-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun tindakan yang akan dilaksanakan.
- Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur atau standar untuk melakukan penilaian atau evaluasi.
- Mekanisme pasar belum berjalan sempurna sehingga diperlukan campur tangan pemerintah yang dilakukan secara terencana.
- Adanya ketidakpastian masa datang sehingga perlu antisipasi kemungkinan situasi terburuk
- Untuk memberikan arahan dan koordinasi yang lebih baik pada pelaku pembangunan untuk mewujudkan pembanguan yang terpadu, sinergi dan saling menunjang.
5. Pendekatan Perencanaan
Secara umum pendekatan perencanaan dapat dilihat dari 2 (dua) sudut padang yang berbeda yaitu sudut pandang publik dan sudut pandang privat.Pendekatan sudut pandang sektor publik
- Pendekatan Politik
- Pendekatan Teknokrat
- Pendekatan Partisipatif
- Pendekatan Top – Down
- Pendekatan Bottom - Up
Pendekatan sudut padang sektor privat
Sedangkan dari pendekatan perencanaan dari sudut pandang sektor privat sebagaimana dikemukakan oleh Setiabudi (2017) :
- Top down approach
- Bottom up approach
- Interactive approach
- Dual level approach
Djunaedi (2018) mengatakan bahwa berdasarkan taksonominya, pendekatan perencanaan dapat dibedakan menjadi :
• Master Planning (perencaaan induk)
• Comprhensive Planning (perencaaan komprehensif)
• Strategic Planning (perencanaan strategis)
• Participatory Planning (Perencanaan Partisipatori)
6. Ruang Lingkup dan Jangka Waktu Perencanaan
Ruang Lingkup Perencanaan yang dikemukakan Sjafrizal (2017) terdiri dari:1. Perencanaan Makro2. Perencanaan Sektoral3. Perencanaan Wilayah (Regional)4. Perencaanaan Proyek (Kegiatan)
Jangka Waktu Perencanaan yang dikemukakan Kuncoro (2018) :
1. Rencana Jangka Panjang (20 tahunan)
2. Rencana Jangka Menengah (5 tahunan)
3. Rencana Jangka Pendek (1 tahunan)
7. Unsur Perencanaan
Conyer & Hill (dalam Kustiwan 2014)) mengatakan bahwa , setidaknya ada 4 unsur dasar dalam perencanaan, yakni :- Merencanakan berarti memilih; artinya, perencanaan merupakan proses memilih di antara berbagai kegiatan yang diinginkan, karena tidak semua yang diinginkan itu dapat dilakukan dan dicapai dalam waktu yang bersamaan.
- Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya. Penggunaan istilah sumber daya menunjukkan segala sesuatu yang dianggap berguna dalam pencapaian suatu tujuan tertentu. Sumber daya mencakup ; sumber daya manusia, sumber daya alam (tanah, air, hasil tambang, dan sebagainya); sumber daya buatan.
- Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan. Konsep perencanaan sebagai alat pencapaian tujuan muncul berkenaan dengan sifat dan proses penetapan tujuan.
- Perencanaan mengacu ke masa depan. Salah satu unsur penting dalam perencanaan adalah unsur waktu. Tujuan perencanaan dirancang untuk dicapai pada masa yang akan datang.
8. Karakteristik Perencanaan
Karakteritik suatu perencanaan yang dinyatakan Kustiwan (2014) meliputi :
- Mengarah ke pencapaian tujuan
- Mengarah ke perubahan
- Pernyataan Pilihan
- Rasionalitas
- Tindakan kolektif sebagai dasar
9. Jenis Perencanaan
Pasaribu (dalam Djakapermana, 2019) menyebutkan bahwa perencanaan sektor publik terdiri dari :- Economic Planning;
- Physical Planning;
- Alocative:
- Innovatif:
Catatan:Economic dan physical plan sering overlap, demikian juga allocative dan innovative, planning. Urban dan Regional Planning mencakup unsur 1, 2, 3, dan 4.
Perencanaan Sektor Privat terdiri dari :
- Perencanaan Strategis (strategic planning)
- Perencanaan Taktis (tactical planning)
- Perencanaan Operasional (operational Planning)
10. Tahapan Perencanaan Secara Umum
Secara umum, proses perencanaan terdiri dari 7 tahapan yaitu (Pasaribu dalam Djakapermana, 2019) :Terry Moore (dalam Kustiwan, 2014) menyebutkan bahwa proses perencanaan terdiri dari 9 tahapan yang membentuk suatu siklus :
- Definisi masalah
- Definisi tujuan
- Pengumpulan data
- Analisis
- Deskripsi alternatif
- Evaluasi dan seleksi alternatif
- Implementasi
- Pemantauan
- Re-evaluasi
Semua kegiatan perencanaan organisasi/perusahaan pada dasarnya melalui empat tahap, yaitu:
Tahap 1: Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan.
Tahap 2: Merumuskan keadaan sekarang/saat ini.
Tahap 3: Mengidentifikasikan segala kemudahan dan hambatan yang dapat terjadi
Tahap 4: Mengembangkan rencana ataupun serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan.
https://www.prosesindustri.com/2015/01/proses-perencanaan-dalam-manajemen.html


Tidak ada komentar:
Posting Komentar