Rabu, 17 Januari 2024

Penyusunan RDTR berbasis Mitigasi Bencana

Hengki Atmadji

1. Umum

Bencana dapat disebabkan oleh kejadian alam (natural disaster) maupun oleh ulah manusia (man-made disaster). Faktor-faktor yang dapat menyebabkan bencana antara lain :

Bahaya alam (natural hazards) dan bahaya karena ulah manusia (man-made hazards) yang menurut United Nations International Strategy for Disaster Reduction (UN-ISDR) dapat dikelompokkan menjadi bahaya geologi (geological hazards), bahaya hidrometeorologi (hydrometeorological hazards), bahaya biologi (biological hazards), bahaya teknologi (technological hazards) dan penurunan kualitas lingkungan (environmental degradation) Kerentanan (vulnerability) yang tinggi dari masyarakat, infrastruktur serta elemen-elemen di dalam kota/ kawasan yang berisiko bencana Kapasitas yang rendah dari berbagai komponen di dalam masyarakat (https://www.bnpb.go.id/potensi-ancaman-bencana)  

Secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Benua Asia, Benua Australia, lempeng Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Pada bagian selatan dan timur Indonesia terdapat sabuk vulkanik (volcanic arc) yang memanjang dari Pulau Sumatera ? Jawa – Nusa Tenggara ? Sulawesi, yang sisinya berupa pegunungan vulkanik tua dan dataran rendah yang sebagian didominasi oleh rawa-rawa. Kondisi tersebut sangat berpotensi sekaligus rawan bencana seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir dan tanah longsor. Data menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kegempaan yang tinggi di dunia, lebih dari 10 kali lipat tingkat kegempaan di Amerika Serikat (Arnold, 1986)(https://www.bnpb.go.id/potensi-ancaman-bencana)


Pembangunan nasional di Indonesia yang dilaksanakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat saat ini harus mengacu pada rencana tata ruang sesuai dengan PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya. Tata Ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang. Rencana Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RTR adalah hasil perencanaan tata ruang. Kawasan Lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan. Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan. Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.

Kementerian ATR/BPN telah Permen Nomor 11/2021 tentang mengeluarkan pedoman tentang TATA CARA PENYUSUNAN, PENINJAUAN KEMBALI, REVISI, DAN PENERBITAN PERSETUJUAN SUBSTANSI RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI, KABUPATEN, KOTA, DAN RENCANA DETAIL TATA RUANG. Namun menurut hemat penulis, pedoman tersbut masih kurang mengkomodir aspek mitigasi bencana, mengingat Indonesia dijuluki sebagai 'supermaket bencana' karena banyaknya zona rawan bencana di Indonesia. Untuk itu penulis mencoba mengintegrasikan tahapan penyusunan RDTR dengan aspek mitigasi bencana.


Tahapan Persiapan

Pada tahapan ini para perencana khususnya Team Leader dan Ahli Planologi (Perencanaan Wilayah dan Kota) dan Ahli Kebencanaan (biasanya merangkap sebagai TA Geologi) wajib mencermati UU No.mor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, mencermati Perka BNPB Nomor. 4 Tahun 2008 dan Perka BNPB Nomor 2 Tahun 2012. Hal ini untuk memberikan wawasan tetang bencana dan mitigasinya. Khusus untuk TA kebencanaan juga wajib membaca Keppennaker Nomor 60 Tahun 2018 terkait kompetensi penaggulangan bidang pra bencana. Pada tahapan ini disain survey yang disusun harus sudah memasukkan survey data sekunder kebencanaan di BPBD dalam checklist datanya. 


Tahapan Pengumpulan Data

Pada tahapan ini Ahli kebencanaan harus mencari data sekunder di Badan Penanggulangan Benacana Daerah (BPBD) kabupaten/kota antara lain :

1. Statistik kejadian bencana di daerah

2. Peta zona rawana bencana/kerentanan bahaya

Dokumen Rencana Penangggulangan Bencana Daerah


Tahapan Pengolahan Data dan Analisis

Pada tahapan ini ahli kebencanaan harus dapat mengkompilasi data statistik kebencanaan, serta membuat peta kebencanaan untuk wilayah perencanaan berdasarkan peta zona rawan bencana yang didaptkan dari BPBD kabupaten/kota. Setelah itu ahli kebencanaan juga melakukan analisis kebencanaan terhadap penggunaan lahan eksisting dengan cara meng-overlay peta zona rawan bencana dengan peta penggunaan lahan eksisting. Berdasarakan hal tersebut dapat dianalisis penggunaan lahan eksisting yang berisiko apabila terjadi bencana. Analisis lain yang harus dilakukan oleh ahli kebencanaan adalah melakukan penilaian tingkat risiko bencana berdasarkan data eksisting. Analisis perhitungan tingkat risiko bencana mengacu ke Perka BNPB Nomor 2 Tahun 2012. Tingkat risiko bencana (R) dipengaruhi (oleh tingkat bahaya (H), kerentanan (V) dan kapasitas (C). Data konidisi konomi, sosial, fisik dan lingkungan dianggap sebagai faktor kerentanan (V), klasifikasi zona bencana  sebagai tingkat bahaya (H), serta unsur kesiapan masyarakat, pemerintah desa, LSM setempat sebagai faktor kapasitas (C). dalam menghadapi bencana.    Kemudian setelah itu, membuat peta  tingkat risiko dari setiap tingkatan kerawanan bencana. 

Langkah selanjutnya adalah melakukan analisis kerawanan bencana draft rencana tata ruang adalah dengan melakukan overlay peta draft rencana tata ruang (rencana struktur ruang dan rencana pola ruang) dengan peta zona rawan bencana. Berdasarkan overlay tersebut, apakah lokasi draft rencana pusat pelayanan kegiatan dan rencana jalan arteri dan kolektor berada dalam zona rawan bencana? Bila jawabannya ya, berarti harus pusat pelayanan kegiatan maupun jalan arteri dan kolektor diusulkan untuk dipindahkan/digeser ke luar zona rawan bencana. Demikian pula dengan draft rencana pola ruang. Apabila dalam draft rencana pola ruang tersebut kawasan/zona perumahan berada di dalam zona rawan bencana, maka perlu pengaturan zonasinya dalam rangka pengurangan risiko bencana, mengurangi korban jiwa dan kerugian. Untuk itu usulan pengaturan yang dapat dilakukan antara lain :

     - Penghentian penerbitan izin pemanfaatan ruang untuk kegiatan perumahan

     - Tidak diizinkan menambah luasan bangunan 

     - kepadatan perumahan mejadi R4 atau bahkan R5

     - Area yang belum terbangun diusulkan menjadi RTH 

     - Relokasi rumah dan fasilitas umum  (pendidikan, perdagangan, kesehatan, peribadatan, pemerintahan) ke luar zona rawan bencana





 


 

Selasa, 11 Oktober 2022

Perencanaan Kota

 Hengki Atmadji


1. Pengertian Perencanaan Kota

Perencanaan kota berkaitan dengan pengembangan lahan terbuka ("situs greenfields") dan revitalisasi bagian kota yang ada, sehingga melibatkan penetapan tujuan, pengumpulan dan analisis data, peramalan, desain, pemikiran strategis, dan konsultasi publik. Semakin, teknologi sistem informasi geografis (SIG) telah digunakan untuk memetakan sistem perkotaan yang ada dan untuk memproyeksikan konsekuensi dari perubahan. (https://www.britannica.com/topic/urban-planning).

Perencanaan Kota adalah profesi yang berhubungan dengan penggunaan lahan spasial yang mempengaruhi aspek fisik, lingkungan, ekonomi dan sosial dari lingkungan perkotaan dan pedesaan. (https://worldurbanplanning.com/what-is-urban-planning/)

Perencanaan kota adalah proses teknis dan politik yang berkaitan dengan kontrol penggunaan lahan dan desain lingkungan perkotaan, termasuk jaringan transportasi, untuk membimbing dan memastikan pembangunan pemukiman dan masyarakat yang tertib. (https://www.definitions.net/definition/urban+planning)

Studi atau profesi yang berhubungan dengan pertumbuhan dan fungsi kota dan kota, termasuk masalah lingkungan, zonasi, infrastruktur, dll. (https://www.collinsdictionary.com/dictionary/english/urban-planning).

Secara teori, perencanaan kota adalah proses menguraikan solusi yang bertujuan baik untuk meningkatkan atau requalify kawasan perkotaan yang ada, serta untuk menciptakan urbanisasi baru di wilayah tertentu. Sebagai disiplin dan sebagai metode tindakan, perencanaan kota berkaitan dengan proses produksi, penataan, dan alokasi ruang kota. (https://www.archdaily.com/984049/what-is-urban-planning).

Perencanaan wilayah dan kota (regional and city planning) pada dasarnya adalah perencanaan yang ruang lingkupnya dilakukan berdasarkan skala spasial dimana aktivitas perencanaan tersebut dilakukan (Kustiwan, 2014).

Perencanaan Tata Ruang adalah suatu proses untuk menentukan Struktur Ruang dan Pola Ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan Rencata Tata Ruang (PP No. 21 Tahun 2021).


2. Sejarah Perencanaan Kota

Kota-kota di dunia

Berdasarkan penelitian sejarah, diketahui bahwa peradaban manusia tertua di dunia diketemukan di wilayah yang secara geografis disebut Cresent Fertile (bulan sabit subur) di lembah Sungai Nil di Mesir, dan Mesopotamia (sekarang Irak) yang diapit Sungai Eufrat dan Sungai Tigris. Permukiman pertama yang berkembang diperkirakan berusia 4.000 SM, dengan jumlah penduduk 3.000-4.000 jiwa. permukiman terencana dengan baik berfokus pada bangunan yang dinamakan ziggurat setinggi 100 kaki yang terletak di tengah permukiman. Permukiman dikelilingi tembok benteng yang berfungsi untuk melindungi warganya dari musuh dan binantang buas (Catanese dan Snyder, 1984).

Gambar Ziggurat

10 kota tertua di dunia
   1.  Jericho (Israel) 10.000 SM
   2.  Biblos (Lebanon) 5.000 SM
   3.  Fayoum (Mesir) 7.200-5.200 SM
   4.  Sisa (Iran) 7.000-4.200 SM
   5.  Plovdiv (Bulgaria) 7.000 SM
   6.  Allepo (Suriah) 5.000-3.000 SM
   7.  Beirut (Lebanon) 5.000 SM
   8.  Athena (Yunani) 5.000 SM
   9.  Argos (Yunani) 5.000 SM
 10.  Sidon (Lebanon) 4.000 SM

(https://www.kompas.com/wiken/read/2022/04/23/074500681/10-kota-tertua-di-dunia)

Gambar Situs Megalitikum Gunung Padang
https://www.republika.co.id/berita/nagbrl/arkeolog-situs-gunung-padang-lebih-tua-dari-piramida-mesir 

Situs Megalitikum Gunung Padang di Desa Karyamukti Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur berdasarkan penelitian berumur +/- 10.000 SM. Untuk membangun situs Megalitikum yang besar ini diperkirkan membutuhkan  ribuan pekerja dalam kurun waktu yang panjang. Para pekerja diperkirakan bermukim di sekitar area  Situs Megalitikum Gunung Padang untuk mempersingkat waktu tempuh  dari tempat tinggal ke tempat mereka bekerja. Sehingga dengan demikian dapat diperkirakan bahwa area  di sekitar Gunung Padang kemungkinan besar juga merupakan salah satu situs  permukiman tertua di dunia. 


Kota-kota Nusantara (Jawa) Masa Hindu-Budha

Struktur pola ruang Wilawatikta (Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto-Jawa Timur saat ini) sebagai Ibukota Majapaht dibangun dengan konsep vastu shastra yaitu ilmu penataan kota dalam tradisi kuno India dalam konsep vastu shastra ini terdiri dari perempatan agung dan  catuspatha. Perempatan agung   adalah titik simpul pertemuan 4 jalan utama  (sumbu utara/selatan dan timur/barat). Sedangkan catuspatha adalah areal di sekitar perempatan agungPola ruang direncanakan dengan zonasi berdasarkan fungsinya yang berpusat pada catuspatha. yaitu (Marbun dan Tucunan, 2021):

1. Kraton di sudut barat daya
2. Wantilan/Alun-alun di sisi utara Kraton/sudut barat laut
3. Bangunan peribadatan/pura dan perumahan pejabat negara di sudut timur laut
4. Perumahan pejabat negara di sudut tenggara

Gambar Perempatan Agung dan Catuspatha Ibukota Majapahit

Di sekitar areal catuspatha, dapat diidentifikasi beberapa fungsi ruang utama, antara lain: (1) alun-alun; (2) istana (istana Kertawardana, Singawardhana, dan Hayam Wuruk); (3) panggung penjaga dan rumah abdi dalem; serta (4) balai agung manguntur, balai witana, dan lapangan watangan (Muljana dalam Hardy et al, 2016).

Dalam penelitiannya, Tribinuka (2014) mengungkapkan pola ruang kota di pusat pemerintahan Kerajaan Majapahit sebagai berikut :
    1. Kraton
    2. Lapangan
    3. Tembok batu
    4. Permukiman rakyat
    5. Permukiman keluarga raja dan pejabat negara
    6. Saluran pertahanan
    7. Segaran

Sedangkan Marbun dan Tucunan (2021) dalam penelitiannya menyebutkan bahwa elemen ruang pusat kota Majapahit terdiri dari :
    1. Dinding
    2. Gapura
    3. Lapangan umum
    4. Balai pertemuan umum
    5. Pasar
    6. Bangunan suci dan tempat sesaji
    7. Kraton
    8. Kepatihan
    9. kedharmayaksaan/tempat tinggal rohaniawan

           Gambar Pola Ruang Ibukota Majapahit

Trowulan di Kabupaten Mojokerto yang diyakini sebagai Wilwatikta ibukota Majapahit tersebut tedapat  simpang empat yang di sekitarnya berada kuta adhinarphati (tempat kraton berada), brahmasthana (pohon beringin besar), peken agung (pasar besar) dan lebuh (lapangan terbuka yang tidak ditempati bangunan tapi bukan alun-alun) (Wahyudi, 2006).



Gambar Struktur Wilwatikta Ibukota Majapahit


Kota-kota Nusantara (Jawa) Masa Islam


  • Demak

Sebagai  kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa yang didirikan pada tahun 1475, Demak masih banyak meninggalkan gagasan kota negara, walaupun kratonnya sudah tidak ada bekasnya sama sekali. Nama-nama kawasan seperti Kauman, Pecinan, Setinggil, Betengan, Sorogenen, dan Krapyak mengindikasikan bahwa di sekitarnya pada masa lalunya merupakan pusat kerajaan, bersama dengan alun-alun dan Masjid Agung. Kemungkinan struktur kota Demak merujuk pada ibukota Majapahit dalam skala yang lebih kecil, dengan adanya alun-alun sebagai pengikat Dalem/Kraton dan Masjid Agung (Wiryomartono dalam Wahyudi, 2006). 

Struktur pusat Kota Demak yang mengikuti pola pusat kota Majapahit, dengan sedikit perubahan, dimana penempatan bangunan peribadatan (Mesjid menghadap ke arah Kiblat), dan diletakkan di sebelah barat laut Alun-alun. Sedangkan bangunan Kraton diperkirakan tetap diletakkan di selatan Alun-alun. Sementara pasar berada agak jauh di sebelah utara alun-alun. Jadi konsep catuspatha tata kota dalam era Majapahit dimodifikasi di era tata kota Demak.   dimana elemen pusat kota terdiri dari  Mesjid, Alun-alun, Kraton (sudah tidak ada bekasnya), dan pasar  yang kemudian hari dikenal dengan konsep catur gatra tunggal. 

Konsep catur gatra tunggal kemungkinan besar diusulkan oleh Sunan Kalijaga yang berusaha mengembangkan tata kota yang bernafas Islami yang merupakan modifikasi dari catuspatha pada kota kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa. 

Gambar Wilayah Negara Kerajaan Demak


  • Kotagede

Kota Gede (Kota Yogyakarta) dirintis oleh Ki Ageng Pemanahan sekitar tahun 1577 yang membuka hutan (babat alasMentaok berdasarkan piagam Raja Pajang, Sultan Hadiwijaya sebagai ganjaran (hadiah) karena jasanya terhadap kerajaan. Setelah mendirikan pagar keliling (kitha dalem), wilayah didalamnya ditanami pohon buah-buahan dan mulai membangun masjid sekitar tahun 1587. Putra Ki Ageng Pemanahan, Panembahan Senopati kemudian menambahkan serambi dan melengkapi dengan Dalem setelah bertemu dengan Sunan Kalijaga. Kemudian tahun 1592-1593 rakyat mulai diperintahkan untuk membakar bata merah yang digunakan untuk membuat pagar keliling luar (kitha jaba) dengan sisi-sisi kurang lebih 5 km. Di sepanjang kitha jaba tersebut dibuat parit yang dulunya bisa dilayari (Wahyudi, 2006).

Gambar Denah Batas Wilayah Kotagede


Sebagai kerajaan Islam penerus Demak dan Pajang, Kerajaan Mataram dalam merencanakan dan membangun kota sebagai pusat kekuasaannya dengan menerapkan prinsip Islam. Morfologi kota bernafas Islam memiliki 8 (delapan) komponen (Shoud dalam Sakarov dan Faturrokhmah, 2018) yaitu :
   1. Mesjid utama
   2. Alun-alun
   3. suq/bazar
   4. citadel
   5. Permukiman
   6. Jaringan jalan
   7. Dinding kota
   8. exterior

Gambar Komponen Morfologi Kota bernafas Islami di Kotagede 

Dalam penataan struktur ruang di Kotagede komponen exterior dalam morfologi kota bernafas Islam berupa kompleks makam Senopaten yaitu makam para kerabat keluarga leluhur Kerajaan Mataram yang menyatu dengan halaman mesjid, sebagaimana juga terdapat di Mesjid Agung Demak dimana di belakangnya terdapat makam Raden Patah pendiri Kerajaan Demak. Di Makam Senopaten ini disemayamkan para leluhur Dinasti Mataram Islam, khususnya para raja beserta kerabat dekatnya. Mereka yang disemayamkan di makam ini diantaranya: Panembahan Senopati, Ki Ageng Pemanahan (Kanjeng Kyai Ageng Mentaram), Panembahan Sedo ing Krapak, Kanjeng Ratu Kalinyamat, Kanjeng Ratu Retno Dumilah, Nyai Ageng Nis, Kanjeng Nyai Ageng Mataram, Kangjeng Kyai  Juru Mertani, serta sejumlah tokoh lainnya (https://www.kompasiana.com/agusyr/54ffc9d2a333118f6850f96a/makam-leluhur-dinasti-mataram-islam-dan-masjid-besar-di-kotagede)

Gambar Daftar Nama Nisan di Makam Senopaten Kotagede

Kota tradisional Jawa adalah kota yang perencanaannya dilakukan oleh seorang penguasa tertinggi, yakni raja ataupun adipati. Pola tata kota tradisional Jawa dapat dikenali dengan melihat denah kota yang mempunyai ciri khas, yaitu di pusat kota terdapat keraton, alun-alun, bangunan-bangunan yang didirikan secara tradisional dan jalan-jalan yang berpotongan membentuk bujur sangkar (Tjandrasasmita dalam Suratno, 2003).

Hasil penelitian tentang Kotagede yang dilakukan menunjukkan bahwa nilai budaya masyarakat Kotagede terbentuk dari nilai-nilai kejawen dan Islam. Hal ini didasarkan pada konteks historis Kotagede sebagai pusat keraton Mataram dan susunan serta struktur kota tersendiri yang khas Jawa. Tata kota Kotagede disusun berdasarkan konsep moralitas jawa yang berisi keselarasan antara manusia dengan dirinya, alam semesta dan dengan dimensi transendental. Tata kota Kotagede yang masih ditandai dengan suatu susunan tata kota tradisional jawa, meskipun lokasi-lokasi yang ada sekarang sudah berubah fungsi, tidak seperti waktu pertama kali Kotagede didirikan (Charis dalam Suratno 2003).

Secara historis Kotagede disebut juga sebagai kota kejawen, yaitu kota dimana tidak pernah terjadi penyewaan tanah kepatuhan atau tanah kerajaan kepada pengusaha pertanian eropa. Dalam istilah yang lebih khusus Kotagede tidak pernah menjadi planda , dari kata walanda atau belanda. Kotagede yang didalamnya terdapat makam raja-raja Mataram, diyakini masih mempunyai sifat asli sebagai kota tradisional Jawa (Mook dalam Suratno, 2003).
Sekurang-kurangnya ada empat pusat kegiatan dalam pola tata kota tradisional jawa, juga terdapat di Kotagede (Charis dalam Suranto, 2003) yakni :
    1. keraton sebagai pusat kegiatan pemerintahan,
    2. masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan,
    3. pasar sebagai pusat kegiatan perekonomian dan,
    4. pemukiman sebagai tempat tinggal penduduk dan tempat bekerja.
Dalam pola tata kota tradisional jawa, pusat-pusat kegiatan tersebut diletakkan dalam tempat tertentu

Kawasan Kotagede kuno menggunakan konsep catur gatra tunggal yang merupakan konsep tata kota yang biasa ditemui di kota-kota yang memiliki karaton. Sejalan dengan apa yang pernah dikemukakan oleh Kostof beberapa dasa warsa yang lalu bahwa konsep semacam ini disebut juga dengan civic center, dimana kota secara spasial menjadi pusat berbagai kegiatan masyarakat. Konsep yang diterapkan di Kotagede ini memiliki 4 bangunan dan poin pokok dalam suatu kota, (Litiloly dan Ludwiarti 2021) yaitu :
    1. karaton sebagai tempat tinggal raja,
    2. pasar sebagai pusat perekonomian masyarakat,
    3. alun-alun sebagai ruang publik dan
    4. masjid sebagai tempat beribadah.
Keempat poin tersebut mencerminkan aspek-aspek yang ada dalam sebuah kota, yaitu politik, ekonomi, sosial, dan keagamaan.


Kotagede sebagai ibukota kerajaan menunjukkan struktur kota yang berciri organis (tidak teratur). Jaringan jalan yang tidak teratur (organis) merupakan ciri utama permukiman di daerah pedesaaan. Kondisi demikian berkaitan dengan Kotagede bukan sebagai ibu kota kerajaan, pada awalnya. Hal yang menunjukkan orientasi secara jelas hanyalah jalur jalan Utara/Selatan. Pasar terletak di sebelah selatan jalur jalan arah Timur/Barat, hal ini berbeda dengan kota Mataram lainnya. Komplek masjid (dengan makam, dan pemandian) terletak di sebelah barat kampung Alun alun sekarang. Letak kraton yang diperkirakan sebagai kampung Kedaton sekarang, berada di sebelah selatan alun alun. Sebelah barat pasar, tardapat komplek permukiman pedagang/pengrajin. Masyarakat Kotagede pada masa kerajaan, benyak yang berprofesi sebagai pengrajin. Masyarakat pengrajin tersebut banyak yang bermukim di sekitar Keraton (Junianto, 2017).


Gambar Struktur Ruang Kotagede

  • Kota Kabupaten

Pemerintah Kolonial Belanda kemudian membangun kota-kota kabupaten lainnya sebagai bekas kadipaten di zaman Mataram di Pulau Jawa tetap menerapkan sistem catur gatra tunggal dengan memodifikasi komponen pusat kotanya menjadi :

    1. Kadipaten (Kantor Bupati)
    2. Alun-alun
    3. Mesjid
    4. Pasar
    5. Penjara
    6. Menara Air (watertoren) opsional)

Catur gatra tunggal yang sudah dimodifikasi oleh Pemerintah Kolonial Belanda  ini dapat dilihat di kota ; Kendal, Purbalingga, Bondowoso,  Bojonegoro, Cianjur, Majalengka dan lainnya.

Gambar Struktur Ruang Pusat Kota Kendal


Kota-kota Nusantara Masa VOC (1602-1799)

Pada awal penjajahan Belnda, (awal abad 17) Belanda (VOC) membangun kota kota pelabuhan di Jawa (Jakarta, Semarang, Surabaya) dan beberapa kota di Indonesia lainnya menjadi kota perdagangan dan jasa untuk melayani kepentingan perdagangan rempah-rempah dari Nusantara ke kota-kota di Eropa. Kota didesain dengan menggunakan konsep tata ruang kota-kota di Belanda. kegiatan perdagangan dan jasa di kota cenderung berkembang di sekitar pelabuhan (haven) dalam batas tembok kota yang menyerupai dan dilengkapi dengan benteng pertahanan (fort).   

Gambar Peta Batavia (Jakarta) 1667

https://en.wikipedia.org/wiki/Batavia,_Dutch_East_Indies#/media/File:COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Kaart_voorstellende_het_Kasteel_en_de_Stad_Batavia_in_het_jaar_1667_TMnr_496-2.jpg  


Gambar Peta Kota Semarang 1741

https://www.google.com/search?q=kaart+semarang+KITLV&tbm=isch&ved=2ahUKEwjImsPj-f_6AhXUKbcAHSs2DQgQ2-cCegQIABAA&oq=kaart+semarang+KITLV&gs_lcp=CgNpbWcQAzoECCMQJ1DqDVj_JGDpL2gAcAB4AIABwgGIAcIHkgEDOS4ymAEAoAEBqgELZ3dzLXdpei1pbWfAAQE&sclient=img&ei=5TtaY4iUF9TT3LUPq-y0QA&bih=625&biw=1366#imgrc=wj3mcfQsFy7GTM

Gambar Peta Kota Surabaya 1670

https://id.pinterest.com/pin/386394843022066591/ 

Kota-kota di Masa Pemerintahan Hindia Belanda (gouvernemenst bestuur) (1800-1903)

Dengan dibudarkannya VOC (1799), maka mulai tahun 1800, Nusantara resmi menjadi negeri jajahan Negeri Belanda dengan nama Hindia Belanda (Nederland Indie). beberapa kota besar semakin berkembang sebagai kota perdagangan, yang ditandai dengan banyaknya perusahaan-perusahaan particuliere (swasta) Belanda yang mengekploitasi hasil kekayaan alam di sektor perkebunan, pertambangan yang didukung oleh perusahaan yang bergerak di sektor transportasi (pelayaran, dan kereta api). Beberapa kota di Pulau Jawa dan Sumatera dihubungkan dengan jalur kereta api (Jalur KA pertama menghubungkan Stasiun Samarang/Kemijen-Tanggung 1867) yang digunakan untuk memudahkan transportasi hasil bumi dari kantong-kantong produksi menuju pelabuhan untuk diekspor. Kereta api pada awalnya didesain untuk melayani angkutan barang, namun lambat laun juga melayani angkutan penumpang. Stasiun kereta api dibangun oleh perusahaan-perusahaan kereta api (misalnya NISM, SS, SCS, SDS, SJS dan sebagainya) menjadi salah satu penanda perkembangan fisik dan arsitektur perkotaan.


Gambar Peta Surabaya 1866

https://www.pinterest.com/pin/340092209353990074/ 

Kota-kota Hindia Belanda masa Gemeente 1903-1945

Pemikiran tentang penataan ruang di Indonesia timbul pada awal abad XX dan merupakan hasil perubahan administrasi yang ditetapkan dalam Undang-undang Desentralisasi (Oecentralisatiewet). Undang-undang yang ditetapkan pemerintah pada 1903 ini mengenalkan klasifikasi administrasi baru yang mengakhiri administrasi pusat yang terlalu berkuasa di Batavia. Hal ini membuka jalan untuk diberlakukan Ordonansi Dewan Lokal (Locale Radenordonnantie) yang menetapkan peraturan bagi pembentukan pemerintahan lokal. Pemerintah lokal atau kotamadya (gementeen) inilah yang akan menangani pengembangan dan perencanaan wilayah lokal. Langkah ini merupakan langkah awal menuju penataan ruang (PUPR 2003).

  • Semarang
Nieuw Tjandi 1907-1917

Pada 1907, W.T. de Vogel, seorang dokter dan anggota dewan kota Semarang, meminta K.P.C. de Bazel seorang arsitek yang berdomisili di Belanda, membuat sketsa awal untuk rencana perluasan daerah berbukit di selatan Semarang. Beberapa waktu kemudian, dewan kota secara resmi meminta Herman Thomas Karsten (1884-1945), seorang arsitek yang bekerja sebagai manajer perkantoran di kantor arsitektur Henri Maclaine di Semarang, untuk mengajukan rancangan wilayah ini. Karsten menerimanya dan pada 1917 mengajukan rencana Candi Baru (NieuwTjandi), suatu perluasan yang dirancang untuk mengakomodasi semua kelompok etnis sesuai dengan kebiasaan masing-masing (PUPR, 2003).

Pola ruang kawasan Nieuw Tjandi ini terdiri dari:
   1. Rumah kepadatan tinggi (aaneengesloten bebouwing)
   2. Rumah bangsa Eropa (europeesche open bebouwing)
   3. Rumah kampung (kampong bebouwing)
   4. Kampung yang tersebar (verspreide kampong)
   5. Area tidak dapat dibangun (onbeboubaar terrein)
   6. Ruang terbuka hijau (plantsoen of open grasvelden)
Selain itu juga dilengkapi dengan ; rumah walikota dan otoritas penting lainnya, pasar, panggung pertunjukan, kubah pengintai, pos polisi dan tugu kecil (Roosmalen, 2008).

Candi Baru adalah salah satu kawasan yang dirancang Karsten untuk masyarakat kelas ekonomi menengah ke-atas. Dalam perencanaan pembangunan kawasan Candi Baru Semarang pada 1920, ada tiga elemen yang menjadi pertimbangan Karsten. Mulai dari perincian sistem jalan, taman kota, daya tarik dan vegetasi. Selain itu, Karsten juga memerinci pembangunan drainase, tempat pembuangan limbah, jarak dengan bandara, pelabuhan dan masih banyak lagi. Lalu ada tata kota, yang mencakup pada karakter bangunan dan juga pemandangan yang menjadi nilai estetis. Kemudian yang terakhir ada perencanaan kota keseluruhan. Di mana pertimbangan ini menggabungkan semua elemen hingga membentuk satu kesatuan dan juga menunjukan adanya indikasi kemajuan masa depan dan perkembangan kota.
Perencanaan kota di masa itu masih sangat sederhana. Perencanaan di atas peta hanya rencana jalan, yang ditandai dengan garis putus-putus. Rencana penggunaan lahannya kemungkinan besar untuk peruntukan perumahan, mengingat Gemeente menyadari bahwa  perumahan di pusat kota semakin meningkat kepadatannya, sehingga diperlukan  pengembangan kawasan perumahan baru.

Gambar Rencana Nieuw Tjandi 1907-1917

Peterongan-Pekoenden-Batan

Pada tahun 1916 Gemeente Semarang membuat sketsa awal perencanaan kota  di Kawasan Pekunden (sekarang kawasan Mugassari, Pleburan, Pekunden, Miroto, Gabahan, Brumbung dan Karangkidul),  yang kondisinya masih berupa persawahan. maupun kawasan Peterongan dan sebelah timurnya (sekarang kawasan Peterongan, Lamper Lor dan Lamper Kidul)_. Namun pada tahun 1935, kawasan Mugassari, Pleburan, Pekunden dan Karangkidul  belum terlihat pembangunan fisiknya

Perintah yang diterima Karsten dari Oei dan Be pada tahun 1916 untuk membangun Peterongan dan Pekunden-Batan untuk merancang rencana kota, kurang lebih membentuk satu kesatuan dengan rencana perluasan Nieuw Tjandi. Rencananya Peterongan dan Pekoenden-Batan dibagi menjadi tiga segmen. 

Gambar Rencana Kawasan Pekoenden 1916

Gambar Rencana kawasan Peterongan en Oost 1916

Adapun gedung yang dibangun sebagai fasilitas penunjang kota kolonial meliputi: schouwburg (gedung pertunjukan), societeit (balai pertemuan), watertoren (gedung menara air), bioscoop (Bioskop), boulevard (alun-alun kota), volkhuisvesting (perumahan rakyat), dan rumah ibadah (https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjambi/arsitektur-dan-tata-kota-masa-kolonial/)

Mlaten 1925

Kampung Mlaten dengan batas sebelah utara saluran air, sebelah timur banjir kanal, sebelah selatan Boeganganweg, sebelah barat Mlati Tiangwi seluas 16 Ha dirancang oleh Thomas Karsten 1925. dan dikembangkan oleh NV Volkshuisvesting (Roosmalen, 2008). Berdasarkan informasi peta Semarang tahun 1935, sebagian besar lahan yang terletak di selatan Tjitaroemlaan belum ada perkembangan fisik yang signifikans.

Gambar Rencana Kampung Mlaten, Semarang 1925


  • Surabaya 

Di Surabaya, pada 1909 dewan membebaskan lahan yang luas di Gubeng untuk lingkungan Eropa baru. Tujuh tahun kemudian membeli lahan di Ketapang dan Ngagel untuk keperluan yang sama (PUPR, 2003).

Gambar Rencana Kawasan Darmo  Surabaya 1914-1930

  • Jakarta
Arsip tentang perencanaan kota di Jakarta (Batavia) yang terdokumentasi adalah sketsa desain district Sentong-Goenoengsari (sekarang Kelurahan Karanganyar dan Kartini Kec. Sawah Besar-Jakarta Pusat). dari Stadgemmente Batavia pada tahun 1916. Apakah sketsa desain ini dibuat oleh Berlage (seorang arsitek Belanda)? (Roosmalen, 2008) . 

https://www.researchgate.net/publication/282817401_Ontwerpen_aan_de_stad_Stedenbouw_in_Nederlands-Indie_en_Indonesie_1905-1950 

Gambar Sketsa Rencana Kota Kawasan Sentong-Gunungsari

Perluasan kota untuk memenuhi kebutuhan rumah di Batavia dimulai tahun 1910 dengan membuka kawasan baru Nieuw Gondangdia dan Menteng. diawali dengan pembelian tanah partikelir pada tahun 1908. Untuk mempertimbangkan potensi Menteng-Nieuw Gondangdia sebagai kabupaten pemekaran, dewan kota menunjuk sebuah komite. Anggota komite itu adalah anggota dewan kota J.H.W. Adèr dan Schüller dan arsitek P.A.J. Moojen. Komite mnegajukan sketsa rencana jalan dan bangunan ke dewan kota pada tahun 1910. 
Rencana struktur ruang kota dibentuk oleh boulevard selebar 25 meter membentuk huruf U yang mengarah utara dan selatan. Sementara untuk akases timur dan barat direncanakan Nassau Boulevard (Jl. Imam Bonjol) dan Oranje Boulevard (Jl. Diponegoro). di lokasi pertemuan antara Nassau Boulevard dan Oranje Boulevard yang terletak di tengah  huruf U terdapat direncanakan taman. Gondandiaweg di sisi timur maupun Tamarindelaan (Jl. K.H. Wahid Hasyim) di sisi utara yang merupakan jalan eksisting. Rencana awal Moojen beberapa kali mengalami perubahan, terutama menyesuaiakn dengan rencana Ir. Van Breen untuk mengatasi drainase dengan dibangunnya Banjirkanal di sisi selatan Menteng. Pembangunan Menteng dan Nieuw Gondangdia dilaksanakan oleh N.V. Bouwploeg. yang berkantor di gedung yang sekarang menjadi Mesjid Cut Mutia.
Pada tahun 1922 Ir. F.J. Kubatz resmi menggantikan P.A.J Moojen untuk menyempurnakan rencana yang dibuat oleh Moojen. Kubats membuat perubahan pada rencana sebelumnya dengan melakukan pelurusan Kali Cideng (Roosmalen, 2008)


Gambar Rencana Kawasan Menteng dan Gondangdia Baru 1919-1923

  • Bandung

Dewan kota Bandung mulai pertengahan 1910-an memperluas wilayahnya. Perusahaan pengembang dan pembangunan lokal didirikan. Pada 1917, Biro lnsinyur dan Arsitek (Aigemeen lngenieurs en Architectenbureau - AlA) mengajukan rencana perluasan untuk bagian utara kota (PUPR 2003)


Secara umum Pemerintah kolonial Belanda melakukan segregasi sosial dalam penataan Kota Bandung. Wilayah sebelah utara jalur KA dirancang untuk dihuni oleh masyarakat belanda/eropa timur asing. Sedangkan sebelah selatan jalur KA ditempati oleh warga pribumi. Sehingga penataan ruang Kota Bandung di era kolonial lebih cenderung dilakukan di sebelah utara jalur KA. 

Pada 1916 Gubernur Jenderal J.P. Limburg Stirum menyatakan bahwa semua departemen yang tidak berkaitan dengan kota pesisir harus pindah ke Bandung (Roosmalen, 2008)


Gambar Konsep Pengembangan kota Bandung 1917


Gambar Peta Rencna Kota Bandung

Gambar Rencana Kota Bandung 1933 (Thomas Karsten)


  • Medan

Kampung Untuk memenuhi kebutuhan yang paling tidak kaya pertama-tama, anggota dewan H.A.Pada pertengahan 1920-an, Wakker mengajukan proposal untuk membuat empat lingkungan untuk rumah kecil dan kampung yaitu :
  • Kp. Sekip
  • Kp. Sidodadi
  • Kp. Padang Loemba
  • Kp. Djati Oeloe
Gambar Jaringan jalan dengan indikasi proyek perumahan Kota Medan 1923



Gambar Rencana Kampung Sekip 1923

Gambar Rencana Kp. Sidodadi Kota Medan 1923


Padang Loemba


Gambar Rencana Kap. Djati Oeloe Kota Medan 1923







Rencana Kawasan Padang Loemba 1923

  • Malang

Dalam catatannya pada tahun 1920; Karsten mengatakan bahwa layout suatu kota terdiri dari 3 elemen yaitu (1) detail, (2) townscape dan (3) perencanaan total; dimana ketiga elemen tersebut harus saling berhubungan (Suryorini, 2010).

Bagi Karsten yang terpenting dalam pembangunan kota adalah Totalbeeld yang merupakan suatu kesan umum dari kota sebagai suatu kesatuan dengan berbagai golongan penduduk, ekonomi, kultur, dan social yang hidup bersama dengan penuh keserasian. Pembagian rumah berdasarkan ras yang telah menjadi kebiasaan di Hindia Belanda, tidak diikuti oleh Karsten. Zonering (zonasi) dari tipe rumah dan rumah tinggal berdasarkan kelas sosial merupakan ciri dari perencanaan kota Karsten. Meskipun Karsten pada tahun 1917 belum menjadi penasihat perencana kota Malang secara resmi, tapi dia sudah diminta bantuan pemikirannya mengingat pada waktu itu Karsten merupakan satu-satunya orang yang dipandang ahli dalam merencanakan kota. Perencanaan kota Malang oleh Karsten dibagi menjadi lingkungan-lingkungan dengan tujuan tertentu, yaitu untuk bangunan gedung, jalan, penghijauan dan daerah pertanian (Suryorini, 2010).

Gambar Peta Kota Malang


Gambar Rencana Penggunaan Lahan


Kota-kota Indonesia Masa Kemerdekaan


Kebayoran Baru 1948

Palangkaraya 1957

Rencana Induk DCI Djakarta 1965-1985

Depok 1976

BSD 1989

Kota Parahyangan 2002

Kota Kekerabatan Maja dan Citra Maja Raya

IKN 2017


Referensi :


  1. Catanese, Anthony J., Snyder James C. (1984). Pengantar Perencanaan Kota. (Terjemahan). Jakarta: Erlangga.
  2. https://www.britannica.com/topic/urban-planning diakses 11 Oktober 2022
  3. https://worldurbanplanning.com/what-is-urban-planning/ diakses 11 Oktober 2022
  4. https://www.definitions.net/definition/urban+planning. Diakses 11 Oktober 2022
  5. https://www.collinsdictionary.com/dictionary/english/urban-planning. Diakses 11 Oktober 2022
  6. https://www.archdaily.com/984049/what-is-urban-planning. Diakses 11 Oktober 202
  7. https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjambi/arsitektur-dan-tata-kota-masa-kolonial. Diakses 17 Oktober 2022.
  8. Junianto (2017) Konsep Mancapat-Mancalima Dalam Struktur Kota Kerajaan Mataram Islam Periode Kerajaan Pajang Sampai Dengan Surakarta. Seminar Nasional Space #3 Membingkai Multikultur Dalam Kearifan Lokal Melalui Perencanaan Wilayah Dan Kota  
  9. Kustiwan, Iwan (2014). Pengantar Perencanaan Wilayah dan Kota. Modul Kuliah Universitas Terbuka
  10. Sakarov, O.D., Faturrohmah, S. (2018).  Identifikasi Aspek-Aspek Tata Ruang Islami Pada Kawasan Cagar Budaya Kotagede Yogyakarta. Prosiding Nasional Rekayasa Teknologi Industri dan Informasi XIII Tahun 2018 (ReTII)
  11. Sekretariat Negara (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Jakarta.
  12. Tribinuka, Tj. (2014). Rekonstruksi Arsitektur Kerajaan Majapahit dari Relief, Artefak dan Situs Bersejarah. Prosiding Temu Ilmiah IPLBI 2014
  13. Wahyudi, M. A. (2006). Korelasi Tata Ruang Rumah Kuno Di Krajan Kulon Terhadap Tata Ruang Kota Kaliwungu. (Tesis). Program Pasca Sarjana, Universitas Diponegoro, Semarang.



Sabtu, 08 Oktober 2022

Perancangan Kota

 Hengki Atmadji

1. Pengertian Perancangan Kota

Perancangan kota (urban design) adalah suatu jembatan antara profesi perencanaan kota dan arsitektur. Perhatian utama perancangan kota adalah pada bentuk fisik kota (Beckley dalam Catanese, 1984).

Urban design merupakan bagian dari proses perencanaan yang berhubungan dengan kualitas lingkungan fisik kota (Shirvani,1985)

Perancangan kota adalah proses dari konsep dan realisasi arsitektur yang memungkinkan penguasaan pengaturan formal dari perkembangan kota, yang menyatukan perubahan dan kemapanan (Merlin & Choay, 1988)

Perancangan kota merupakan perangkat pergendali yang lahir oleh karena kebutuhan akan perlunya mekanisme yang dapat mempermudah penerapan kebijaksanaan perencanaan kota (urban planning), terutama yang menyangkut dimensi ke tiga dari produk perencanaan tersebut. rancangan kota berkepentingan dengan kualitas ruang kota terutama yang berkaitan dengan kepentingan umum pada suatu bagian/ atau sektor kota (Danisworo dalam Wikantyoso, 2004).

Urban design adalah seni menciptakan, membentuk dan mengatur kota-kota secara keseluruhan. Ia melibatkan berbagai elemen-elemen perkotaan seperti desain bangunan, ruang publik, transportasi, jasa dan fasilitas (Dekoruma, 2019).

Kota

Hengki Atmadji


1. Definisi Kota

Kota adalah pusat komersial dan industri, merupakan kependudukan-kependudukan dengan tingkat pemerintah sendiri yang diatur oleh pemerintah kota. Kota-kota itu juga merupakan pusat-pusat untuk belajar serta kemajuan kebudayaan (John Sirjamaki, 1964).

Kota dapat diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dengan coraknya yang materialistis dengan wilayah belakangnya (Bintarto, 1977).

Kota dapat dicirikan dari penduduknya yang makin bertambah dan makin padat, bangunan-bangunannya yang semakin rapat dan wilayah terbangun terutama permukiman yang cenderung semakin luas, serta semakin lengkapnya fasilitas kota yang mendukung kegiatan sosial dan ekonomi kota (Branch, 1995).

Kota adalah suatu permukiman yang bangunan rumahnya rapat, dan penduduknya bernafkah bukan pertanian. Suatu hal yang khas bagi suatu kota adalah bahwa kota itu umumnya mandiri atau serba lengkap (self contained), yang berarti penduduk kota bukan hanya bertempat tinggal saja di dalam kota itu, tetapi bekerja mencari nafkah dan berekreasi pun dilakukan di dalam kota itu. Kota menyediakan segala fasilitas bagi kehidupan baik sosial maupun ekonomi (Dickinson dalam Jayadinata, 1999).

Di Jawa, kota dikenal sebagai kuta untuk membedakannya dari desa. Secara harfiah, kuta berarti daerah permukiman yang dilindungi oleh dinding yang dibangun mengeliling menurut bentuk pasagi  (Wiryomartono, dalam Wahyudi, 2006).

Kota menurut perspektif sosial didefinisikan oleh Ferdinand Tönnies dalam Suparlan (2004)
- Hubungan antar masyarakat kota bersifat gesellschaft/society/patembayan
- Hubungan antar masyarakat desa bersifat gemeinschaft/community/paguyuban

Kota Menurut perspektif ekonomi (Max Weber, 1966)
- Market Place
- Market Settlements

https://perencanaankota.blogspot.com/2018/11/pengertian-kota-sosiologi-kota-dan.html

Ruang Kota menurut perspektif antropologi sosial (Hall dalam Suparlan, 2004)
- Fixed feature dimana fungsinya jelas untuk 1 kegunaan
- Semi fixed feature dimana fungsinya lebih dari 1 kegunaaan
- Informal, dimana batas-batasnya tiidak dapat dilihat

Kota menurut National Urban Development Strategy (NUDS)
Kota adalah satu wilayah yang menjadi pusat pelayanan kegiatan berbagai produksi, distribusi dan juga jasa-jasa sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.

Kota menurut Ditjen Cipta Karya
Kota adalah permukiman yang memiliki jumlah masyarakat yang relatif besar dengan luas areal terbatas, sehingga kota bersifat nonagraris.

Kota menurut Sutami
Kota adalah suatu daerah yang memiliki koleksi, distribusi, dan produksi (koldip), di berbagai wilayah yang ada di sekitarnya.

Kota menurut Bhudy Tjahjati Soegijoko
Kota adalah suatu wilayah yang menjadi pusat pelanan jasa, produksi, dan menjadi gerbang transportasi bagi setiap kawasan permukiman di sekitarnya.

Kota menurut Djoko Sujarto
• Demografi, yaitu kepadatan penduduk yang tinggi dengan kepadatan yang lebih tinggi dibandingkan       dengan wilayah sekitarnya.
• Sosiologis, yaitu adanya sifat heterogen yang melingkupi kehidupan sosial masyarakat.
• Ekonomi, yaitu adanya proporsi pekerjaan yang dominan di sektor non-pertanian seperti ; industri,          perdagangan, jasa dan transportasi.
• Fisik yang dalam hal ini didominasi oleh kawasan terbangun dan struktur terbangun.
• Administrasi yang memiliki wilayah kewenangan dibatasi dan ditentukan oleh peraturan berlaku.
https://www.pinhome.id/blog/pengertian-kota-menurut-para-ahli-ciri-dan-potensinya/

Kota menurut Hidayat (2019)
• Secara geografis: pemusatan aktivitas harian manusia di lokasi yang secara geografis strategis
• Secara geofisik: daerah yang secara fisik didominasi oleh struktur buatan manusia
• Secara demografis: pemusatan populasi yang lebih tinggi dari pada daerah sekitar
• Secara statistik: daerah dengan demografi tertentu
• Secara sosial: daerah berkumpulnya aktivitas sosial, formal-informal,dan kelompok-kelompok sosial
• Secara ekonomi: daerah dimana aktivitas ekonomi non-agraris terkonsentrasi
• Secara administratif: wilayah dengan batas-batas administrasi yang ditetapkan oleh peraturan
• Secara teknis planologi: wilayah pemusatan populasi dan fasilitas kegiatan penduduk yang tinggi serta    dilengkapi dengan infrastrukturnya.

Kriteria Kota
Amos Rapoport dalam Fahmi (2009) menrumuskan kriteria sebuah kota sebagai berikut :
  1. Ukuran dan jumlah penduduknya besar terhadap massa dan tempat
  2. Bersifat permanen
  3. Kepadatan minimum terhadap massa dan tempat
  4. Struktur dan tata ruang perkotaan seperti yang ditunjukkan oleh jalan dan ruang ruang perkotaan             yang nyata
 5. Tempat dimana masyarakat tinggal dan bekerja
 6. Fungsi perkotaan minimum yang terperinci, yang meliputi ; sebuah pasar, sebuah pusat
     adminitrasif atau pemerintahan, sebuah pusat militer, sebuah pusat keagamaan atau sebuah pusat              aktifitas intelektual bersama dengan kelembagaan yang sama
 7. Heterogenitas dan pembedaan yang bersifat hirarki pada masyarakat
 8. Pusat ekonomi perkotaan yang menghubungkan sebuah daerah pertanian di tepi kota dan memproses       bahan mentah untuk pemasaran yang lebih luas
9. Pusat pelayanan bagi wilayah wilayah lingkungan setempat
10. Pusat penyebaran, memiliki suatu falsafah hidup perkotaan pada masa dan tempat itu

Sutriadi (2022) menyatakan ada 4 (empat) aspek perbedaan kota tradisional dan kota modern. Keempat aspek tersebut adalah :
  1. Ruang/morfologi
  2. Ekonomi
  3. Politik
  4. Sosial budaya


Gambar Perbedaan Kota Tradisional dan Kota Modern

Kawasan Perkotaan
Kawasan Perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi (PP No. 21/2021)

Perbedaan Kota dan Kawasan Perkotaan
    - Kota : mengacu pada batas adminsitrasi pemerintahan kota
    - Kawasan Perkotaan : mengacu pada batas fungsional pelayanan perkotaan

2. Elemen Kota 

Menurut Hidayat (2019), kota dibentuk oleh ; 1) elemen fisik dan 2) elemen non fisik. Elemen fisik tersebut merupakan elemen dasar pembentuk kota.
   • Doxiadis : elemen kota terdiri dari ; nature, antropos, society, shells, network
   • Kevin Lynch : elemen kota terdiri dari ; path, edge, district, node and landmark
   • Patrick Geddes : elemen kota terdiri dari; place, work, and folk
   • Hamid Shirvani : elemen kota terdiri dari : land use, the age and condition of buildings, traffic and          parking, open spaces/green open spaces (GOS), pedestrian ways, support for activities, signage               preservation,
   • Kussudiarso Hadinoto : elemen kota ; wisma, karya, marga, suka, penyempurna

3. Perkembangan dan Pertumbuhan Kota

Menurut Lewis Mumford (1961) perkembangansuatu kota melalui 6 tahapan yaitu :
   1. Tahap Eopolis : Perkembangan desa yang teratur menuju arah kehidupan kota.
   2. Tahap Polis : Perkembangan kota yang sebagian penduduknya masih berorientasi pada sektor                                         agraris.
   3. Tahap Metropolis : Perkembangan kota yang telah mengarah pada kegiatan industri.
   4. Tahap Megapolis : Wilayah perkotaan yang terdiri atas gabungan beberapa kota metropolis.
   5. Tahap Tyranopolis : Perkembangan kota yang ditandai dengan kekacauan, kemacetan lalu lintas,             dan tingkat kriminalitas tinggi.
   6. Tahap Nekropolis : Suatu kota yang mulai ditinggalkan penduduknya dan menjadi kota mati.

https://dosengeografi.com/perkembangan-kota-menurut-lewis-mumford/


Menurut Bintarto (1977) perkembangan fisik suatu kota  terdiri dari :
  • Perkembangan Horizontal
Cara perkembangan ini mengarah ke luar. Artinya daerah bertambah, sedangkan ketinggian dan kuantitas lahan yang terbangun tetap. Perkembangan dengan cara ini ini terjadi di pinggir kota, karena harga lahan masih lebih murah dan dekat jalan raya yang mengarah ke kota.
  • Perkembangan Vertikal
Cara perkembangan ini mengarah ke atas. Artinya, daerah pembangunan dan kuantitas lahan yang terbangun tetap, sedangkan ketinggian bangunan bertambah. Perkembangan dengan cara ini sering terjadi di pusat kota dan di pusat-pusat perdagangan yang memiliki nilai ekonomi. Hal itu dikarenakan harga lahan di daerah tersebut mahal.
  • Perkembangan Interstisital
Cara perkembangan ini ke dalam. Artinya, daerah dan ketinggian bangunan rata-rata tetap sama, sedangkan kuantitas lahan yang terbangun bertambah. Perkembangan dengan cara ini sering terjadi di pusat kota serta antara pusat dan pinggir kota yang kawasannya sudah dibatasi dan hanya dapat dipadatkan.

https://docplayer.info/68284524-Geografi-sesi-desa-kota-2-a-pengertian-kota-a-peraturan-menteri-dalam-negeri-ri-no-4-tahun-b-r-bintarto-b.html


Gambar Perkembangan kota Jakarta

Fase Perkembangan Kota Depok
1695 Cornelis Chastelein membeli tanah di depok seluas 1.224 hektar untuk kegiatan  pertanian/                       perkebunan Depok Lama
1871 Pembentukan Pemerintahan Kota (Gemeente) Depok
1873 Pembangunan Jalur KA Jakarta-Bogor oleh Nederlansch Indisch Spoorweg Maatschappij (NISM)            dan Stasiun Depok
1930 Peresmian Elektrifikasi jalur KA Jakarta-Bogor
1953 Penyerahan Tanah Partikelir Depok ke Pemerintah Indonesia (Kawedanan Depok)
1976 Pemerintah (melalui Perum Perumanas) membangun Depok sebagai Dormitory Town
1982 Pembentukan Kota Administratif Depok di bawah Kabupaten Bogor
1987 Peresmian kampus baru UI
1992 Pelebaran Jalan Margonda sebagai akses utama
1999 Pembentukan Pemerintah Kota Depok
2003 Peresmian Jalan Juanda oleh Menteri Kimpraswil
2019 Peresmian jalan Tol Cijago Seksi II (Cisalak-Margonda) oleh Presiden
2019 Peresmian Jalan Tol Desari Seksi I

4. Teori-teori Struktur Ruang Kota

Sitorus (2019) dalam bukunya menulis bahwa ada 7 teori tentang pembentukan struktur ruang kota yaitu :
   1. Teori Zona Konsentris
Teori zona konsentris yang dikemukakan oleh Burges pada 1923. Dalam teori ini struktur ruang kota ini zona penggunaan lahan berbentuk konsentris ke segala arah terdiri dari :
         1. Kawasan pusat bisnis (central business district),
         2. Zona transisi (zone of transition),
         3. Perumahan masyarakat kelas bawah (residential lower class),
         4. Perumahan masyarakat kelas menengah (residential middle class)
         5. Perumahan masyarakat kelas atas (residential upper class).


                Gambar Teori Zona Konsentris

https://www.seputargeografi.com/2021/12/perbedaan-3-teori-klasik-sturktur-ruang.html 

    2. Teori Poros
Teori Poros ini dikembangkan oleh Babcok pada tahun 1932. Teori ini menjelaskan bahwa perkembangan struktur ruang kota ditentukan oleh jaringan transportasi regional yang menuju pusat kota sebagai simpul transportasi. Perkembangan ruang kota berawal di sepanjang jaringan transportasi (jalan raay dan jalu KA) dan melebar ke sgala arah seperti teori konsentrik. Penggunaan lahan yang membentuk struktur ruang kota terdiri dari :        
        1. Kawasan pusat kota (CBD)
        2. Zona peralihan (transition zone)
        3. Perumahan masyarakat penghasilan rendah (low income housing)
        4. Perumahan masyarakat berpenghasilan menengah (middle incoma housing)
 
Gambar Teori Poros
https://www.siswapedia.com/teori-tentang-struktur-ruang-kota/
    
    3. Teori Sektor
Teori Sektor ini dikembangkan oleh Homer Hoyt pada tahun 1939. Dalam teori ini struktur ruang kota zona penggunaan lahan berkembang secara sektoral sebagai berikut :
            1. Kawasan pusat kota (CBD)
            2. Industri (factories)
            3. Perumahan kelas pekerja (working class housing)
            4. Perumahan masyarakat menengah (middle class housing)
            5. Perumahan masyarakat atas (upper class housing)


                  Gambar Teori Sektoral

https://www.gurugeografi.id/2017/03/struktur-kota-teori-sektor-homer-hoyt.html


     4. Teori Inti Berganda
Teori Inti Berganda ini dikembangkan oleh Harris dan Ullman pada tahun 1945. Struktur ruang kota memiliki zona penggunaan lahan berbentuk kelompok2 zona sebagai berikut :
    1. Kawasan pusat kota utama (primary CBD)
    2. Perdagangan grosir dan industri (wholesales and manufacturing)
    3. Perumahan masyarakat kelas rendah (low class homes)
    4. Perumahan masyarakat kelas menengah (middle class homes)
    5. Perumahan masyarakat kelas atas (upper class homes)
    6. Industri berat (heavy manufacturing)
    7. Kawasan pusat kota sekunder (CBD 2)
    8. Kawasan pinggiran kota (suburb)
    9. Industri di kawasan pinggiran

 

Gambar Teori Inti Berganda


 https://pangeography.com/multiple-nuclei-model-by-harris-and-ullman/ 


       5. Teori Ketinggian Bangunan
Teori Ketinggian Bangunan ini dikemukakan oleh Bergel pada tahun 1955. Pertimbangan utama teori ini adalah struktu ruang kota dicirikan oleh perbedaan ketinggian bangunan. Kawasan pusat kota ditandai dengan adanya bangunan tinggi, dan bergradasi hingga bangunan rendah di pinggirn kota.


                                  Gambar Teori Ketinggian Bangunan

https://slideplayer.info/slide/2489732/


    6. Teori Historis

Teori Historis ini dikembangkan oleh Alonso pada tahun 1964. Teori ini didasarkan Teorinya didasari atas nilai sejarah yang berkaitan dengan perubahan tempat tinggal penduduk di kota tersebut. Penduduk yang tinggal di pusat kota berpindah ke pinggir kota, dan penduduk yang tinggal di pinggir kota berpindah mendekati pusat kota.


                                                                Gambar Teori Historis

https://www.siswapedia.com/teori-tentang-struktur-ruang-kota/

    7. Teori Konsektoral (Eropa)
Teori ini dikemukakan oleh Peter Mann pada tahun 1965. Secara umum teri Konsektoral ini merupakan kombinasi dari Teori Konsentrik dan Teori Sektoral.
  

Gambar Teori Konsektoral (Eropa)

http://geoenviron.blogspot.com/2014/01/teori-struktur-tata-ruang-dan.html


5. Citra, Identitas dan Morfologi Kota

Citra Kota
Lynch dalam Suryani (2020) menyebutkan ada 5 elemen yang membentuk ciitra kota yaitu
    1. Path
    2. Edge
    3. Node
    4. District
    5. Landmark

Path (jalur) adalah elemen yang paling penting dalam citra kota. Path merupakan rute-rute sirkulasi yang biasanya digunakan orang untuk melakukan pergerakan.


                                                    Gambar Contoh Path

http://wikimapia.org/#lang=en&lat=-6.389939&lon=106.802902&z=14&m=w  


Edge (tepian) adalah elemen linear yang tidak dipakai/dilihat sebagai Path. Edge berada pada batas antara dua kawasan tertentu dan berfungsi sebagai pemutus linear, misalnya pantai, tembok, batasan antara lintasan kereta api, sungai, dan topografi.

                                                                   Gambar Contoh Edge

Sumber : Perda DKI No 1/2014 



Node (simpul) merupakan simpul atau lingkaran daerah strategis dimana arah atau aktivitasnya saling bertemu dan dapat diubah ke arah atau aktivitas yang lain, misalnya persimpangan lalu lintas, stasiun, lapangan terbang, pasar, taman, Square dan sebagainya.


                                                           Gambar Contoh Node

https://metro.sindonews.com/read/792469/171/menilik-sejarah-stasiun-gambir-1654689971


District (kawasan) merupakan kawasan-kawasan kota dalam skala dua dimensi. Sebuah kawasan / District memiliki ciri khas yang mirip (baik dalam hal bentuk, pola, dan wujudnya), dan khas pula dalam batasnya.



                                            Gambar Contoh District

Sumber : Perda DKI No 1/2014



Landmark (Tetenger) merupakan lambang dan simbol untuk menunjukkan suatu bagian kota, biasanya dapat berupa bangunan gapura batas kota (yang menunjukkan letak batas bagian kota), atau tugu kota.


                                          Gambar Contoh Landmark

https://voi.id/memori/13471/selamat-datang-patung-selamat-datang-kala-ibu-kota-memamerkan-keramahannya


Identitas Kota
Identitas Kota didefinisikan sebagai elemen alami dan buatan dari kota, karakteristik sosial, budaya dan sejarahnya. Di antara karakteristik ini, yang paling jelas dan mengesankan adalah identitas kota itu. Setiap fitur yang membedakan satu kota dari yang lain dan tampak berbeda dihitung sebagai komponen identitas kota tersebut. (Elif SAĞLIK dan Abdullah KELKİT, 2017).

unsur-unsur identitas kota terdiri atas :
  • Unsur identitas yang berasal dari alam lingkungan (nature) berupa kondisi topografi, iklim, elemen air, geologi dan umum lokasi.
  • Unsur identitas yang berasal dari lingkungan manusia (social) terdiri dari individu dan masyarakat. Ini juga dari sub elemen termasuk dalam struktur demografi, struktur kelembagaan dan struktur budaya.
  • Unsur identitas yang berasal dari lansekap buatan manusia (man made landscape), terdiri dari lingkungan buatan elemen, area tindakan yang timbul dari manusia yang sedang berlangsung kebutuhan di kota, dan benda-benda yang terbuat dari tangan manusia (Ocakçı dalam Elif SAĞLIK dan Abdullah KELKİT, 2017)
                                                Gambar Contoh Identitas Kota Unsur Alam

https://direktoripariwisata.id/unit/7039 




                      Gambar Contoh Identitas Kota Unsur Budaya Manusia

https://www.yogyes.com/id/yogyakarta-tourism-object/other/malioboro/ 




                       Gambar Contoh Identitas Kota Unsur Buatan Manusia

https://investor.id/national/144213/jembatan-ampera-dan-musi-jadi-agenda-utama 


Morfologi Kota
Morfologi kota/perkotaan adalah 'studi bentuk perkotaan' dan memiliki kehadiran abadi dalam geografi manusia, serta disiplin serumpun lainnya. 

Morfologi adalah ilmu yang mempelajari bagaimana setiap elemen satuan membangun sebuah kota, bagaimana sebuah individual project berkontribusi pada collective project (Loeckx dan Vermeulen dalam Syafi’I, 2020).

Smailes (dalam Acrydiena, 2013) menyebutkan bahwa unsur morfologi kota terdiri dari :
   - Unsur penggunaan lahan (land use)
   - Pola Jalan (street plan/layout)
   - Tipe bangunan (architectural style of building and their design)

                                                     Gambar Contoh Pola Jaringan Jalan

(Morlok,. 1984)



                                                    Gambar Contoh Pola Tata Guna Lahan

Perda DKI No. 1/2014



     Gambar Contoh Tipe Bangunan

https://www.visitpurbalingga.com/2021/05/wisata-kota-tua.html


Teori Figure Ground hubungan perbandingan lahan yang ditutupi bangunan sebagai massa yang padat (figure) dengan ruang-ruang (void-void) terbuka (ground). Secara khusus teori ini memfokuskan diri pada pemahaman pola, tekstur dan poche (tipologi-tipologi massa bangunan dan ruang tersebut) (Zahnd, 2000).
(http://zepointstudio.blogspot.com/2012/03/teori-figure-ground.html ).


                                        Gambar Contoh Tipe figure ground

https://www.researchgate.net/figure/Six-typological-patterns-of-solids-and-voids-Trancik-1986_fig3_328936431 


6. Permasalahan di Kota dan Perkotaan

Beberapa permasalahan di kota dan perkotaan yang menjadi isu pebangunan perkotaan  (Hidayat, 2019) antara lain :
    1. Kemiskinan
    2. Penyediaan perumahan
    3. Perkembangan fisik tidak terkendali
    4. Degradasi kualitas lingkungan hidup
    5. Urbanisasi
    6. Kemacetan

7. Peremajaan Lingkungan Kota

Menurut Danisworo (1988) ada beberapa cara peremajaajn lingkungan kota yang dilakukan untuk memperbaiki lingkungan kota yaitu :

1. Redevelopment adalah upaya penataan kembali suatu kawasan kota dengan terlebih dahulu melakukan pembongkaran sarana dan prasarana pada sebagian atau seluruh kawasan tersebut yang telah dinyatakan tidak dapat dipertahankan lagi kehadirannya.

2. Gentrifikasi merupakan upaya peningkatan vitalitas suatu kawasan kota melalui upaya peningkatan kualitas bangunan atau lingkungannya tanpa menimbulkan perubahan berarti terhadap struktur fisik kawasan tersebut.

3. Rehabilitasi merupakan upaya untuk mengembalikan kondisi suatu bangunan atau unsure-unsur kawasan kota yang telah mengalami kerusakan, kemunduran atau degradasi, sehingga dapat berfungsi kembali sebagaimana mestinya.

4. Preservasi merupakan upaya untuk memelihara dan melestarikan lingkungan pada kondisinya yang ada dan mencegah terjadinya proses kerusakannya.

5. Konservasi merupakan upaya untuk melestarikan, melindungi serta memanfaatkan sumber daya suatu tempat, seperti kawasan dengan kehidupan budaya dan tradisi yang mempunyai arti, kawasan dengan kepadatan penduduk yang ideal, cagar budaya, hutan lindung dan sebagainya.

6. Resettlement adalah proses pemindahan penduduk dari lokasi pemukiman yang sudah tidak sesuai dengan peruntukannya ke lokasi baru yang sudah disiapkan sesuai dengan rencana permukiman kota.
http://library.binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab2/2013-2-00737-AR%20Bab2001.pdf

8. Tantangan Kota di Masa Depan

Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Butir kesepakatan SDG’s di bidang perkotaan adalah sebagai berikut :

   1.    Tanpa kemiskinan (no poverty
   2.    Tanpa kelaparan (zero hunger)
   3.    Kehidupan sehat dan sejahtera (good health and well being)
   4.    Pendidikan berkualitas (quality education)
   5.    Kesetaraan gender (gender equality)
   6.    Air bersih dan sanitasi layak (clean water and sanitation)
   7.    Enenji bersih dan terjangka (affordable and clean energy)
   8.    Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (decent work and economy growth)
   9.    Industri, inovasi dan infrastruktur (industry, Inovations, and Infrastructure)
 10.    Berkurangnya kesenjangan (reduce inequality)
 11.    Kota dan komunitas berkelanjutan (sustainable cities and communities)
 12.    Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab (responsible consumption and production)
 13.    Penanganan perubahan iklim (climate action)
 14.    Ekosistem laut (life below water)
 15.    Ekosistem darat (life on land)
 16.    Perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh (peace, justice, and strong institution)   
 17.    Kemitraan untuk mencapai tujuan (partnership for the goals)
https://www.sdg2030indonesia.org/page/1-tujuan-sdg

Referensi :

  1. Bintarto., Surastopo S.H. (1977). Pengantar Geografi Kota. Yogyakarta: Yogyakarta Spring
  2. Branch, Melville C. (1995). Perencanaan Kota Komprehensif : Pengantar dan Penjelasan. Terjemahan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
  3. Elif Sağlik, Abdullah Kelkit (2017). Evaluation of Urban Identity and its Components in Landscape ArchitectureIJLAR.
  4. Fahmi, K. (2009). Pengembangan Kawasan Sudirman. Tesis: FT UI.
  5. Hidayat, Janthy T. (2019). Bahan Kuliah Etika Moral dan Teori Perencanaan, Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Pakuan. Bogor
  6. https://perencanaankota.blogspot.com/2018/11/pengertian-kota-sosiologi-kota-dan.html diakses 10 Oktober 2022
  7. https://www.pinhome.id/blog/pengertian-kota-menurut-para-ahli-ciri-dan-potensinya /diakses 10 Oktober 2022
  8. https://dosengeografi.com/perkembangan-kota-menurut-lewis-mumford/ diakses 10 Oktober 2022.
  9. https://docplayer.info/68284524-Geografi-sesi-desa-kota-2-a-pengertian-kota-a-peraturan-menteri-dalam-negeri-ri-no-4-tahun-b-r-bintarto-b.html. Diakses 10 Oktober 2022
  10. https://www.slideshare.net/ShahnazAcrydiena1/morfologi-wilayah-kota diakses 10 Oktober 2022
  11. http://library.binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab2/2013-2-00737-AR%20Bab2001.pdf diakses 10 Oktober 2022
  12. https://www.sdg2030indonesia.org/page/1-tujuan-sdg diakses 10 Oktober 2022
  13. https://dosengeografi.com/perkembangan-kota-menurut-lewis-mumford/ diakses 11 Oktober 2022
  14. http://geoenviron.blogspot.com/2014/01/teori-struktur-tata-ruang-dan.html. Diakses 12 Oktober 2022
  15. https://www.sciencedirect.com/topics/earth-and-planetary-sciences/urban-morphology
  16. https://www.slideshare.net/ShahnazAcrydiena1/morfologi-wilayah-kota. Diakses 11 Oktober 2022
  17. http://zepointstudio.blogspot.com/2012/03/teori-figure-ground.html Diakses 11 Oktober 2022
  18. http://library.binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab2/2013-2-00737-AR%20Bab2001.pdf. Diakses 11 Oktober 2022
  19. https://www.sdg2030indonesia.org/page/1-tujuan-sdg. Diakses 12 Oktober 2022
  20. https://www.researchgate.net/figure/Six-typological-patterns-of-solids-and-voids-Trancik-1986_fig3_328936431. Diakses 11 Oktober 2022
  21. https://www.visitpurbalingga.com/2021/05/wisata-kota-tua.html. Diakses 12 oktober 2022
  22. https://voi.id/memori/13471/selamat-datang-patung-selamat-datang-kala-ibu-kota-memamerkan-keramahannya. Diakses 12 Oktober 2022
  23. http://wikimapia.org/#lang=en&lat=-6.389939&lon=106.802902&z=14&m=w Diakses 12 Oktober 2022
  24. https://direktoripariwisata.id/unit/7039 Diakses 12 Oktober 2022
  25. https://www.yogyes.com/id/yogyakarta-tourism-object/other/malioboro/ Diakses 12 Oktober 2022
  26. https://investor.id/national/144213/jembatan-ampera-dan-musi-jadi-agenda-utama. Diakses 12 Oktober 2022
  27. https://www.siswapedia.com/teori-tentang-struktur-ruang-kota/ diakses 12 Oktober 2022
  28. https://pangeography.com/multiple-nuclei-model-by-harris-and-ullman/ diakses 12 Oktober 2022
  29. https://slideplayer.info/slide/2489732/ diakses 12 Oktober 2022
  30. https://www.seputargeografi.com/2021/12/perbedaan-3-teori-klasik-sturktur-ruang.html. Diakses 12 Oktober 2022
  31. Jayadinata, Johara.T.. (1999). Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Pedesaan. Perkotaan dan Wilayah. Bandung: Penerbit ITB.
  32. Morlok, Edward K. (1984). Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi. Jakarta: Erlangga
  33. Sekretariat Negara (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Jakarta
  34. Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta (2014). Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang
  35. Sirjamaki, John (1964). The Sociology of Cities. New York: Random House.
  36. Sitorus S.R.P. (2019). Penataan Ruang. Bogor: IPB Press
  37. Suparlan, Parsudi (2004). Masyarakat & Kebudayaan Perkotaan : Perspektif Antropologi Perkotaan. Jakarta: YPKIK.
  38. Suryani, AC (2020) Nilai-Nilai Budaya Lokal Sunda Dalam Identitas Kawasan Perkotaan Purwakarta. Tugas Akhir. Institut Teknologi Nasional.
  39. Sutriadi, Ridwan (2022). Peluang dan Tantangan Percepatan Digitalisasi Perencanaan Pembangunan dalam Revolusi Industri 4.0. Institut Teknologi Bandung
  40. Syafii, Muhammad (2020). Identifikasi Pola Morfologi Kota Tugas Akhir. Institut Teknologi Nasional. (Studi Kasus: Kecamatan Wonomulyo). (Skripsi). Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Hasanuddin, Makassar.
  41. Wahyudi, M. Agung (2006). Korelasi Tata Ruang Rumah Kuno Di Krajan Kulon Terhadap Tata Ruang Kota Kaliwungu. (Tesis). Program Pasca Sarjana, Universitas Diponegoro, Semarang. 














 











Penyusunan RDTR berbasis Mitigasi Bencana

Hengki Atmadji 1. Umum Bencana dapat disebabkan oleh kejadian alam (natural disaster) maupun oleh ulah manusia (man-made disaster). Faktor-f...