Sabtu, 08 Oktober 2022

Perancangan Kota

 Hengki Atmadji

1. Pengertian Perancangan Kota

Perancangan kota (urban design) adalah suatu jembatan antara profesi perencanaan kota dan arsitektur. Perhatian utama perancangan kota adalah pada bentuk fisik kota (Beckley dalam Catanese, 1984).

Urban design merupakan bagian dari proses perencanaan yang berhubungan dengan kualitas lingkungan fisik kota (Shirvani,1985)

Perancangan kota adalah proses dari konsep dan realisasi arsitektur yang memungkinkan penguasaan pengaturan formal dari perkembangan kota, yang menyatukan perubahan dan kemapanan (Merlin & Choay, 1988)

Perancangan kota merupakan perangkat pergendali yang lahir oleh karena kebutuhan akan perlunya mekanisme yang dapat mempermudah penerapan kebijaksanaan perencanaan kota (urban planning), terutama yang menyangkut dimensi ke tiga dari produk perencanaan tersebut. rancangan kota berkepentingan dengan kualitas ruang kota terutama yang berkaitan dengan kepentingan umum pada suatu bagian/ atau sektor kota (Danisworo dalam Wikantyoso, 2004).

Urban design adalah seni menciptakan, membentuk dan mengatur kota-kota secara keseluruhan. Ia melibatkan berbagai elemen-elemen perkotaan seperti desain bangunan, ruang publik, transportasi, jasa dan fasilitas (Dekoruma, 2019).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penyusunan RDTR berbasis Mitigasi Bencana

Hengki Atmadji 1. Umum Bencana dapat disebabkan oleh kejadian alam (natural disaster) maupun oleh ulah manusia (man-made disaster). Faktor-f...